PETUNJUK PELAKSANAAN
KOMPETISI
MATA PELAJARAN
A.
PETUNJUK UMUM
1. KETENTUAN
PESERTA
a.
Peserta
lomba merupakan siswa/I SMP/MTS
sederajat.
b.
Setiap
peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu cabang pelajaran.
c.
Tiap
sekolah maksimal mengirimkan 3 siswa per mata pelajaran.
d.
Daftar
Ulang dilaksanakan pukul 06.30-07.30 WIB
e.
Peserta
yang terlambat tidak akan mendapatkan tambahan waktu.
f.
Peserta
dilarang membuat kegaduhan yang menyebabkan terganggunya peserta lain.
g.
Keputusan
juri tidak dapat diganggu gugat.
h.
Peserta
lomba diharapkan tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan Madrasah
Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
i.
Peserta
menggunakan pakaian bebas, sopan, dan menutup aurat.
j.
Apabila
peserta kompetisi mata pelajaran diketahui melakuakan kecurangan, peserta
langsung didiskualifikasi.
2.
KETENTUAN PENDAMPING
a.
Setiap
perwakilan sekolah dipimpin oleh seorang pendamping.
b.
Pendamping
mewakili peserta mengkoordinasikan kepentingan peserta yang berkaitan dengan
lomba.
B.
PETUNJUK LOMBA
1.
Kompetisi
Mata Pelajaran dilaksanakan dalam 2 babak, yaitu :
a.
Babak
Penyisihan secara tertulis yang diikuti oleh seluruh peserta.
b.
Babak
Final secara tertulis yang dikuti 10 peserta yang lolos babak penyisihan.
0 komentar: